IT Forensik
IT Forensik
merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran
keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan
(misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan
fakta-fakta objektif dari sistem informasi.
Fakta-fakta
tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan
dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk
diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.
Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
- Komputer
- Hardisk
- MMC
- CD
- Flashdisk
- Camera Digital
- Simcard/hp
Data atau
barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan
alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah
Chart data Analisis komunikasi data target.
Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :
Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :
- Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
- Membuat fingerprint dari data secara matematis.
- Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
- Membuat suatu hashes masterlist.
- Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.
Sedangkan
tools yang biasa digunakan untuk kepentingan komputer forensik, secara garis
besar dibedakan secara hardware dan software. Hardware tools forensik memiliki
kemampuan yang beragam mulai dari yang sederhana dengan komponen singlepurpose
seperti write blocker sampai sistem komputer lengkap dengan kemampuan
server seperti F.R.E.D (Forensic Recovery of Evidence Device). Sementara
software tools forensik dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok yaitu aplikasi
berbasis command line dan aplikasi berbasis GUI.
Berikut contoh Software tools forensik, yaitu :
Berikut contoh Software tools forensik, yaitu :
- Viewers (QVP http://www.avantstar.com dan http://www.thumbsplus.de)
- Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
- Hash utility (MD5, SHA1)
- Text search utilities (search di http://www.dtsearch.com/)
- Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
- Forensic toolkits. Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX dan Windows: Forensic Toolkit
- Disk editors (Winhex,…)
- Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
- Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti-bukti.
Salah satu
aplikasi yang dapat digunakan untuk analisis digital adalah Forensic Tools
Kit (FTK) dari Access Data Corp(www.accesdata.com). FTK sebenarnya
adalah aplikasi yang sangat memadai untuk kepentingan implementasi komputer
forensik. Tidak hanya untuk kepentingan analisa bukti digital saja, juga untuk
kepentingan pemrosesan bukti digital serta pembuatan laporan akhir untuk
kepentingan presentasi bukti digital.
Tujuan IT
Forensics.
Adalah untuk
mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui
survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan
bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama
dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi
menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud : Kejahatan atau
pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime : Merupakan
kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan
pelanggaran hukum.
Terminologi IT Forensics.
A. Bukti digital (digital evidence) adalah
informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B. Empat elemen kunci forensik dalam
teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi dari bukti digital :
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan
ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan
dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan bukti digital :
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja
hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa bukti digital :
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian
penting dalam analisa bukti digital.
4. Presentasi bukti digital : Proses
persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi
disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang
disidangkan.
Investigasi kasus teknologi informasi.
1. Prosedur forensik yang umum
digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan
log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang
terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala
sesuatu yang dikerjakan.
2. Bukti yang digunakan dalam IT
Forensics berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy disk atau media lain yang
bersifat removeable.
c. Network system.
3. Beberapa metode yang umum
digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu
rencana.
b. Pencarian informasi (discovery
information).
Metode pencarian informasi yang
dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan
mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan
kasus ini.
Alasan
Penggunaan
Ada banyak
alasan-alasan untuk menggunakan teknik IT forensik:
- Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa ( dalam kasus pidana ) atau milik penggugat ( dalam kasus perdata ).
- Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahan hardware atau software.
- Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
- Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
- Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, atau reverse-engineering.
Contoh Kasus
Contoh kasus ini terjadi pada awal
kemunculan IT Forensik. Kasus ini berhubungan dengan artis Alda, yang dibunuh
di sebuah hotel di Jakarta Timur. Ruby Alamsyah menganalisa video CCTV yang
terekam di sebuah server. Server itu memiliki hard disc. Ruby memeriksanya
untuk mengetahui siapa yang datang dan ke luar hotel. Sayangnya, saat itu
awareness terhadap digital forensik dapat dikatakan belum ada sama sekali. Jadi
pada hari kedua setelah kejadian pembunuhan, Ruby ditelepon untuk diminta
bantuan menangani digital forensik. Sayangnya, kepolisian tidak mempersiapkan
barang bukti yang asli dengan baik. Barang bukti itu seharusnya dikarantina
sejak awal, dapat diserahkan kepada Ruby bisa kapan saja asalkan sudah
dikarantina. Dua minggu setelah peristiwa alat tersebut diserahkan kepada Ruby,
tapi saat ia periksa alat tersebut ternyata sejak hari kedua kejadian sampai ia
terima masih berjalan merekam. Akhirnya tertimpalah data yang penting karena
CCTV di masing-masing tempat/hotel berbeda settingnya. Akibat tidak aware,
barang bukti pertama tertimpa sehingga tidak berhasil diambil datanya.
- http://asyafaat.files.wordpress.com/2009/01/forensik_0-_-90_1s.pdf
- http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/viewFile/1634/1409
- http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/viewFile/1634/1409
- http://rhainy23.blogspot.com/2012/03/it-forensik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar